Kamis, 22 Januari 2015

Agama dan Masyarakat

Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang ati dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agama para tasauf.

Bukti-bukti itu sampai pada pendapat bahwaagama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Agama yang diyakini, merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat antagonis.

Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normative atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.

Contoh kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang mapan jadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya menjadi hilang. Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.

1. Fungsi Agama

Ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari dalam mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek itu merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan sejauh mana fungsi lembaga agama memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan adalah suatu sistem, atau sejauh mana agama dapat mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Pertanyaan tersebut timbul karena sejak dulu hingga sekarang, agama masih ada dan mempunyai fungsi, bahkan memerankan sejumlah fungsi.

Manusia yang berbudaya, menganut berbagai nilai, gagasan, dan orientasi yang terpola mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks terlembaga dalam lembaga situasi di mana peranan dipaksa oleh sanksi positif dan negatif serta penolakan penampilan, tapi yang bertindak, berpikir dan merasa adalah individu itu sendiri.

Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial agama terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama, sampai konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhan dasar yang dapat dipenuhi oleh nilai-nilai duniawi, tapi tidak menguntik hakikat apa yang ada di luar atau referensi transdental.

Aksioma teori di atas adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan hilang dengan sendirinya. Teori tersebut juga memandang kebutuhan “sesuatu yang mentransendensikan pengalaman” sebagai dasar dari karakteristik eksistensi manusia. Hali itu meliputi, Pertama, manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian juga hal penting bagi keamanan dan kesejahteraannnya berada di luar jangkauan manusia itu sendiri. Kedua, kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya adalah terbatas, dan pada titik tertentu akan timbul konflik antara kondisi lingkungan dan keinginan yang ditandai oleh ketidakberdayaan. Ketiga, manusia harus hidup bermasyarakat di mana ada alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran.

Jadi, seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.

Fungsi agama terhadap pemeliharaan masyarakat ialah memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat. Contohnya adalaha sistem kredit dalam masalah ekonomi, di mana sirkulasi sumber kebudayaan suatu sistem ekonomi bergantung pada kepercayaan yang terjalin antar manusia, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama dengan jenji sosial mereka untuk membayar. Dalam hal ini, agama membantu mendorong terciptanya persetujuan dan kewajiban sosial dan memberikan kekuatan memaksa, memperkuat, atau mempengaruhi adat-istiadat.

Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka norma pun dikukuhkan dengan sanksi sakral. Sanski sakral itu mempunyai kekuatan memaksa istimewa karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi, supramanusiawi, dan ukhrowi.

Fungsi agama di sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama baik antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang mempersatukan mereka.

Fungsi agama sebagai sosialisasi individu adalah, saat individu tumbuh dewasa, maka dia akan membutuhkan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk mengarahkan aktifitasnya dalam masyarakat. Agama juga berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua tidak akan mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadah secara teratur dan kontinu.

Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama. Menurut Roland Robertson (1984), dimensi komitmen agama diklasifikasikan menjadi :

a.Dimensi keyakinan mengandug perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran tertentu.

b.Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secra nyata. Ini menyangkut hal yang berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatan mulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat publik dan relatif spontan.

c.Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan dengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang singkat.

d.Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.

e.Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki konsekuensi paling penting bagi agama. Akibatnya adalah masyarakat makin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalh kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas dan sering kali dengan pengorbanan lingkungan yang sakral. Menurut Roland Robertson, watak masyarakat sekular tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya, sediktnya peranan dalam pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan-kebiasaan agama.

Umumnya, Kecenderungan sekularisasi mempersempit ruang gerak kepercayaan-kepercayaan dan pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas pada aspek yang lebih kecil dan bersifat khusus dalam kehidupan masyarakat dan anggota-anggotanya.

Hal itu menimbulkan pertanyaan apakahan masyarakat sekuler mampu mempertahankan ketertiban umum secara efektif tanpa adanya kekerasan institusional apabila pengaruh agama sudah berkurang.

Pelembagaan Agama

Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama dan melembagai suatu agama.

seperti di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI itu sendiri singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di ndonesia, MUI yang melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam.

dengan kata lain pelembagaan agama adalah wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing agama. ketika ada selisih paham yang tidak sependapat dengan agama yang bersangkutan, maka masalah tersebut di bawa ke pelembagaan agama, untuk di tindak lanjuti.dengan memusyawarahkan masalah tersebut dan di ambil keputusan bersama dan di sepakati bersama pula.

Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan



1. Pengertian Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
        Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode  yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi.

 
2. Pengertian Teknologi
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam beperjalanan dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan teknologi terbaru, termasuk di antaranya mesin cetak, telepon, dan Internet, telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global. Tetapi, tidak semua teknologi digunakan untuk tujuan damai; pengembangan senjata penghancur yang semakin hebat telah berlangsung sepanjang sejarah, dari pentungan sampai senjata nuklir.
Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara. Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaum senggang. Banyak proses teknologi menghasilkan produk sampingan yang tidak dikehendaki, yang disebut pencemar, dan menguras sumber daya alam, merugikan dan merusak Bumi dan lingkungannya. Berbagai macam penerapan teknologi telah memengaruhi nilai suatu masyarakat dan teknologi baru seringkali mencuatkan pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh, meluasnya gagasan tentang efisiensi dalam konteks produktivitas manusia, suatu istilah yang pada awalnynya hanya menyangku permesinan, contoh lainnya adalah tantangan norma-norma tradisional bahwa keadaan ini membahayakan lingkungan dan mengucilkan manusia; penyokong paham-paham seperti transhumanisme dan tekno-progresivisme memandang proses teknologi yang berkelanjutan sebagai hal yang menguntungkan bagi masyarakat dan kondisi manusia. Tentu saja, paling sedikit hingga saat ini, diyakini bahwa pengembangan teknologi hanya terbatas bagi umat manusia, tetapi kajian-kajian ilmiah terbaru mengisyaratkan bahwa primata lainnya dan komunitas lumba-lumba tertentu telah mengembangkan alat-alat sederhana dan belajar untuk mewariskan pengetahuan mereka kepada keturunan mereka.

3. Pengertian Nilai
Nilai telah diartikan oleh para ahli dengan berbagai pengertian, dimana pengertian satu berbeda dengan yang lainnya. Adanya perbedaan pengertian tentang nilai ini dapat dimaklumi oleh para ahli itu sendiri karena nilai tersebut sangat erat hubungannya dengan pengertian-pengertian dan aktivitas manusia yang komplek dan sulit ditentukan batasannya. Bahkan, karena sulitnya itu Kosttaf (dalam Thoha, 1996 : 61), memandang bahwa nilai merupakan kualitas empiris yang tidak dapat didefinisikan, tetapi hanya dapat dialami dan dipahami secara langsung.
Aneka ragam pengertian nilai yang telah dihasilkan oleh sebagian dari para ahli sengaja dihadirkan dalam bahasan ini dalam rangka memperoleh pengertian yang lebih utuh.
Gazalba (dalam Thoha, 1996 : 61) menjelaskan bahwa nilai adalah sesuatu yang bersifat abstrak, ia ideal, bukan benda kongkrit, bukan fakta, bukan hanya persoalan benar dan salah yang menuntut pembuktian empirik, melainkan soal penghayatan yang dikehendaki dan tidak di kehendaki, disenangi dan tidak disenangi.
Dibandingkan dengan pengertian yang diberikan oleh Darajat, dkk., pengertian yang diberikan oleh Gazalba di atas tampak lebih abstrak. Darajat, dkk., (1994 : 260), memberikan pengertian bahwa nilai adalah suatu perangkat keyakinan ataupun perasaan yang diyakini sebagai suatu identitas yang memberikan corak yang khusus kepada pola pemikiran perasaan, keterikatan, maupun perilaku.
Senada dengan pengertian yang diberikan oleh Darajat, Una (dalam Thoha, 1996 : 60) menjelaskan bahwa nilai adalah suatu tipe kepercayaan yang berbeda dalam ruang lingkup sistem kepercayaan dalam mana seseorang bertindak atau menghindari suatu tindakan, atau mengenai suatu yang pantas atau tidak pantas dikerjakan.
Dari beberapa pengertian tentang nilai di atas dapat dipahami bahwa nilai itu adalah sesuatu yang abstrak, ideal, dan menyangkut persoalan keyakinan terhadap yang dikehendaki, dan memberikan corak pada pola pikiran, perasaan, dan perilaku. Dengan demikian untuk melacak sebuah nilai harus melalui pemaknaan terhadap kenyataan lain berupa tindakan, tingkah laku, pola pikir dan sikap seseorang atau sekelompok orang.

4. Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Kesimpulan

ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki kaitan yang jelas, yakni teknologi merupakan penerapan dari ilmu pengetahuan. Selain itu, teknologi juga mengandung ilmu pengetahuan didalamnya. Ilmu pengatahuan digunakan untuk mengatahui “apa” sedangkan teknologi digunakan untuk mengatahui “bagaimana”. Perubahan teknologi yang cepat dapat menyebabkan kemiskinan, karena dapat menyebabkan perubahan sosial yang fundamental.

Sumber : (http://rezaarea.blogspot.com/2013/01/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html) 

Selasa, 06 Januari 2015

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

LATAR BELAKANG
Setiap tingkah laku individual satu dengan yang lainnya pasti berbeda dengan yang lainnya. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya pribadi. Tapi apabila individual itu gagal dalam memenuhi semua kebutuhannya sendiri maka akan banyak hal atau masalah yang akan timbul baik untuk dirinya sendiri bahkan bias jadi untuk lingkungannya pula. Dan suatu hal yang saling berkaitan, apabila seseorang individu mempunyai prasangka dan akan cenderung membuat sikap untuk membeda-bedakan. Maka dengan masalah yang muncul sikap bahwa kebudayaan dirinya lebih baik daripada oranglain muncul, sehingga menimbulkan konflik yaitu berusaha untuk memenuhi kebutuhannya dengan jalan menentang pihak lawan yang berbeda dengan dirinya dan dengan disertai ancaman bahkan tindak kekerasan. Didalam kelompok masyarakat Indonesia konflik yang ada dapat disebabkan karena factor harga diri dan kebanggaan kelompok yang satu terusik dengan yang lainnya, adanya perbedaan satu dengan yang lainnya lah yang memicu terjadinya konflik antar sikap dan pendirian. Adat kebiasaan dan tradisi  yang ada dalam bermasyarakat sebagai tali pengikat kesatuan perilaku didalam masyarakat. Suatu kelompok yang ada dalam keadaan konflik  yang sedang berlangsung lama biasanya mengalami disentigrasi. Dan untuk mnyelesaikan itu semua dapat melalui integrasi maysrakat.
Contoh rumusan masalah
  1. Apan saja yang dapat terjadi didalam masyarakat?
  2. Mengapa masalah itu bias terjadi?
  3. Apa yang bias kita lakukan agar permasalahan itu selesai?
Kemudian tujuan dari pemecahan masalah tersebut
  1. Mengetahui masalah apa yang sebenernya sedang terjadi didalam masyarakat
  2. Tau apa yang melatarbelakangi masalah yang muncul
  3. Masyarakat bisa berfikir untuk menghindari agar masalah itu tidak terjadi
PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL DAN ITEGRASI MASYARAKAT
  1. A. perbedaan kepentingan
kepentingan merupakan dasar timbulnya tingkah laku individualis. Tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kepentingannya pribadi. Ada dua jenis kepentingan  dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan akan biologis dan social atau psikologis. Perbedaan kepentingan tersebut adalah :
  1. kepentingan individualis mendapat kasih sayang
  2. kepentingan individualis untuk mendapat harga dirinya
  3. kepentingan individualis untuk memperoleh penghargaan yang sama dengan yang lainnya.
  4. Kepentingan individualis untuk memperoleh posisi dalam potensi yang ia miliki
  5. Kepentingan individualis yang membutuhkan akan adanya orang lain
  6. Kepentingan individualis mendapatkan kedudukan dalam pekerjaannya
  7. Kepentingan dari individualis memperoleh rasa aman dan perlidungan
  8. Dan yang terpenting kepentingan individualis untuk memperoleh kemerdekaan dalam dirinya sendiri
PRASANGKA DAN DIKRIMINASI
Prasangka dan dikriminasi  dua hal yang sangat berketerkaitan . kedua tindakan ini sama-sama dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan, bahkan integrasi masyarakat itu sendiri. Perbedaan terpokok antara prasangka dengan diskriminasi adalah prasangka yang menunjukan pada aspek sikap, sedangkan diskriminasi cenderung pada tindakan.
Berikut  sebab-sebab terjadinya prasangka :
  1. Pedekatan secara historis budaya
  2. Pendekatan sosiokultural dan situasional
  3. Pendekatan kepribadian
  4. Pendekatan secara fenomenologis
  5. Pendekatan naïve
Prasangka bisa juga diartikan sebagai suatu sikap yang melampaui tergesa-gesa yang berdasarkan generalisasi yang terjadi begitu cepat. Sikap berprasangka jelas tidak adil sebab sikap seperti itu disimpulkan berdasarkan pengalaman atau apa yang dia dengar bukan berdasarkan kenyataan yang ada.

ETNHOSENTRISME STEREOTYPE
Dalam pengertian diatas adalah sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayan sendiri. Sikap yang menganggap bahwa kebudayaan yang dimiliki dirinya sendirilah yang lebih unggul dari kebudayaan yang dimiliki oleh orang lain.

KONFLIK DALAM BERMASYARAKAT
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dapat dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan sekalipun.

INTEGRASI MASYARAKAT DAN NASIONAL
Integrasi masyarakat dapat juga diartikan dengan adanya kerjasama dari seluruh anggota atau lapisan masyarakat mulai dari individu keluarga bahkan lembaga-lembaga, secara keseluruhan integrasi masyarakat akan terwujud apabila kita sebagai masyarakat mampu mengendalikan prasangka yang muncul didalam masyarakat itu sendiri sehingga tidak sampai mengakibatkan terjadinya konflik yang berkepanjangan. Dalam memahami integrasi masyarakat kita juga mengenal integrasi nasional, yaitu organisasi-organisasi formal yang melalui masyarakat  yang menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang. Berikut beberapa  bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka itu sendiri dengan melalui 4sistem :
  1. System seperti nilai-nilai pancasila dan UUD 45
  2. System social seperti kolektiva-kolektiva social dalam segala bidang
  3. System kepribadian yang terwujud sebagai pola penglihatan, perasaan, dan pola fikir sebagai warga Negara Indonesia.
  4. System organic jasmaniah dimana nasion tidak didasarkan atas persamaan ras.
KESIMPULAN
pertentangan sosial dan integrasi masyarakat yang terjadi di Indonesia merupakan hal yang tidak asing lagi. Hal tersebut terjadi karena beberapa faktor diantaranya perbedaan kepentingan dan ideologi, pertumbuhan politik yang majemuk serta masalah-masalah territorial daerah yang cukup jauh. Pertentangan sosial akan mempengaruhi dan menyebabkan perselisihan di sebuah Negara karena akan berdampak kepada pembangunan ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.
Perlu mendapatkan perhatian dengan seksama, mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atau masyarakat multi etnik. Agar tidak ada lagi sifat yg menimbulkan pro dan kontra antar sesama bangsa. Karena itu dapat mempengaruhi  budaya dan moral bangsa serta masyarakat di negara kita ini.
Selain itu akan menimbulkan konflik, prasangka dan diskriminasi terhadap masyarakat. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Jangan mudah mengambil keputusan tentang perilaku atau tindakan orang lain secara individual, karena setiap orang bisa kita diketahui setelah orang itu bertindak dan berprilaku. Agar tidak ada pikiran yang cenderung kepada diskriminastif atau mengurangi prasangka terhadap orang lain.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mengurangi prasangka dan diskriminasi antara lain:
1.Perbaikan
kondisi sosial ekonomi masyarakat
2.Perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan
3.Sikap terbuka, selektif dan lapang dada terhadap perkembangan zaman


sumber :(https://dimasnurfitriani.wordpress.com/2012/11/23/bab-vii-pengertian-masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan-serta-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/)

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat dapat kita artikan luas. Dalam pengartian luas maksutnya adalah keseluruhan hubungan-hubungandalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh factor apapun termasuk lingkungan, maupun bangsanya sendiri.
Dipandang dari segi cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam beberapa hal :
  • Masyarakat paksaan
  • Masyarakat merdeka
  • Masyarakat nature
  • Masyarakat kultur
SYARAT-SYARAT TERBENTUKNYA MASYARAKAT
  1. Adanya dua orang atau lebih manusia dalam kelompok tersebut dan berada di tempat yang sama.
  2. Adanya kesadaran dari setiap anggotanya,bahwa mereka bagian dari satu kesatuan.
  3. Adanya proses interaksi yang cukup lama dimana hasil dari interaksi ini akan tercipta anggota baru yang bisa berkomunikasi serta mampu menciptakan aturan dari setiap anggotanya.
  4. Menciptakan sebuah kebudayaan dari hasil pemikiran bersama yang disepakati dan menjadi media penghubung dari setiap anggotanya.

MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan atau lebih enak dipanggil urban community lebih dikaitkan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang sangat berbanding terbalik dengan masyarakat pedesaan.
Berikut ini perbedaan antara masyarakat kota dengan masyarakat pedesaan :
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk
  2. Lingkungan hidup
  3. Mata pencaharian
  4. Corak kehidupan social
  5. Stratifikasi social
  6. Mobilitas social
  7. Pola interaksi social
  8. Solidaritas social
  9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komisi yang terpisah sama sekali satu dengan yang lainnya. Bahkan dalam  keadaan yang sangat wajar sekalipun diantara keduanya terdapat hubungan yang sangat erat cenderung memiliki ketergantungan satu sama lainnya, karena diantara mereka saling membutuhkan. Seiring perkembangan zaman jumlah penduduk masyarakat semakin meningkat tidak terkecuali  dipedesaan sekalipun. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan bersosial, ekonomi, kebudayaan dan juga politik. Namun secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan sepantasnya mengandung 5 unsur yang meliputi:
  1. Wisma : unsur wisma merupakan bagian dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam dan sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan  social dalam keluarga.
  2. Karya : terdapat syarat yang utama bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  3. Marga : unsur marga merupakan ruang dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
  4. Suka : pengertian ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan  penduduk  akan fasilitas hiburan dan sebagainya.
  5. Penyempurna : unsur penyempurna ini  merupakan bagian terpenting bagi suatu kota.
Namun kota juga mempunyai peranan dan fungsi eksternal, yaitu seberapa jauh fungsi dan peranan kota dalam wilayah pokok yang mencakup  beberapa daerah.

MASYARAKAT PEDESAAN
Desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga Negara atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam dirinya.
Berikut ciri-ciri masyarakat pedesaan :
  1. Didala lingkungan pedesaan antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat  bila dibandingkan degan masyarakat kota atau urban community bahkan diluar batas dari wilayahnya.
  2. System kehidupan  dipedesaan cenderung berkelompok  dengan memperhatikan asas kekeluargaan.
  3. Sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani.

Demikian penjelasaan tentang perbedaan antara masyarakat perkotaan dengan masyarakat pedesaan, selanjutnya saya akan menjelaskan tentang beberapa pertentangan social dan integrasi masyarakat. Selamat menyimak..
PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DENGAN PEDESAAN
Kota dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memilikiperbedaan yang sangat significant. Yang membuat kota berbeda dengan desa menurut sayaadalah karena perbedaan pola fikir dan sudut pandang yang dianut penduduknya itusendiri. Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa diantaranya: 
  • Nilai sosial pada penduduk 
Nilai social antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang paling terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desamenghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetanggalainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agarterlihat hebat.
  • Tingkat pendapatan
Jelas saja terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat.Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi daribertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dansebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar swalayan.
  • Kemajuan teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orangkota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang seluruh lapisanmasyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Mengapa penduduk di kota lebihmaju dalam bidang teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk kota lebih berpikiranterbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
  • Nilai budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya denganbudaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah bercampurdengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalamkehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan modern. Jika di desamasih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen danmengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang lebihmemilih untuk berkumpul di warung kopi dan menghabiskan waktu disana.
  • Jumlah penduduk 
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pastimembawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib denganharapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Hal ini pulalah yang menyebabkanperbedaan jumlah penduduk yang sangat significant. Kota-kota besar penuh denganorang-orang desa yang melakukan urbanisasi dengan harapan dapat merubah hidup.Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki lading untuk di olah.Jadi jika kehidupan di kota yang memiliki banyak penduduk ramai berbeda dengandidesa yang ramai jika sanak saudara yang lain pulang mudik.

  1. Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa

    -jumlah dan kepadatan penduduk
    -stratifikasi sosial
    -pola interaksi sosial
    -lingkungan hidup
    -corak kehidupan sosial
    -solidaritas sosial
    -mata pencaharian
    -mobilitas sosial 
    2. Hubungan Desa dan Kota

    a. masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
    b. bersifat ketergantungan
    c. kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
    d. desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
    e. sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
    f. peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
    g. mereka kelompok para penganggur di desa

    Aspek Positif dan Negatif

    A.    Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
    Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
    -          Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
    -          Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
    -          Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
    -          Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
    -          Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
    Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
    a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
    b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
    c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
    d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
    B.     Fungsi Eksternal
    Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.


    KESIMPULAN
Masyarakat Pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama (Homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (Agraris), Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota, gaya hidup induvidual, jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat adpt atau norma tertentu.

Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota, namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan, artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik bila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa , begitu juga sebaliknya


sumber : (https://dimasnurfitriani.wordpress.com/2012/11/23/bab-vii-pengertian-masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan-serta-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/)
(http://bimanovakh.blogspot.com/2011/01/masyarakat-perkotaan-aspek-aspek.html)